Tentang Daya Cipta Budaya


Daya Cipta Budaya adalah organisasi non-pemerintah, non-profit dan berbasis Relawan yang memberdayakan pendidikan melalui pendekatan kebudayaan untuk mencapai peningkatan kualitas hidup masyarakat sesuai dasar kebudayaan yang berkembang dalam lingkungan masyarakat.

Daya Cipta Budaya memandang kebudayaan sebagai segala apa yang dipikirkan dan dilakukan manusia, dan seni merupakan unsur yang sangat penting yang memberi wajah manusiawi, unsur keindahan, keselarasan, keseimbangan, perspektif, irama, harmoni, proporsi dan sublimasi pengalaman manusia pada kebudayaan.

Sadar sepenuhnya akan fungsi dan tanggung jawab sebagai masyarakat berkebudayaan, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, kami menjadi bagian Daya Cipta Budaya yang terbentuk dalam susunan organisasi integral dengan berdasar kepada: Keadilan, Peradaban, Persatuan, Kebersamaan dan Semangat berinovasi untuk menciptakan lingkungan kehidupan yang lebih baik, yang selaras dengan alam secara berkelanjutan.

 /DCB/ memiliki kelengkapan divisi yang dapat bersifat otonom atau semi otonom dan terbagi dalam dua fungsi:

1) Divisi Strategis:
    a. Divisi Komunitas
    b. Divisi Pengorganisasian Kegiatan (E.O)
    c. Divisi Humas
    d. Divisi Edukasi
     e. Divisi Riset & Kajian kebudayaan
2) Divisi Pendukung:
    a. Divisi PSD
    b. Divisi Relawan

Divisi Komunitas
Divisi komunitas untuk selanjutnya disebut juga Teater Anak Negeri.
Kemampuan individu di Teater Anak Negeri adalah kecakapan merefleksikan diri, pengendalian emosi, kemampuan memotivasi diri sendiri, pengembangan imajinasi, pengembangan kreatifitas serta peningkatan kecerdasan kognitif dan psikomotorik dan lainnya.

Kemampuan kolektif di Teater Anak Negeri adalah kecakapan berkomunikasi, berinteraksi, berorganisasi (berbagi), kesadaran tentang ruang dan lainnya.

Sisi sebagai penyaji kesenian (entertainer) dari teater tetap dipelajari, namun tidak menjadi hal utama sehingga jika kemudian anggota Teater Anak Negeri mampu tampil sebagai entertainer, maka hal itu hanyalah bonus dari hasil pelatihan dan kerja keras anggota Teater Anak Negeri.

Anggota Teater Anak Negeri adalah pemilik Teater Anak Negeri yang terbagi dalam dua kategori yakni Anggota Original dan Anggota umum.

Anggota Original adalah anggota yang berproses sejak pelatihan awal hingga menjadi pengelola Teater Anak Negeri,

Anggota umum adalah Staf atau Relawan /DCB/ di Teater Anak Negeri yang menjadi pen-transfer pengetahuan tentang teater (Pengajar yang memperoleh pengetahuan teater dari sumber di luar Teater Anak Negeri) atau yang memfasilitasi Anggota Original untuk dapat terlibat dalam kegiatan Teater Anak Negeri (Orang-tua).

Divisi Pengorganisasian Kegiatan
Divisi Pengorganisasian kegiatan yang untuk selanjutnya disebut juga Aliansi Manajemen dan/atau untuk selanjutnya disebut juga A-Management.

Divisi Humas
Divisi Humas untuk selanjutnya disebut juga Cipta Budaya


Divisi Edukasi
Divisi Edukasi untuk selanjutnya disebut juga Daya Budaya

Divisi Riset & Kajian kebudayaan
Divisi Riset & Kajian kebudayaan untuk selanjutnya disebut juga Data Budaya

Divisi PSD
Divisi PSD adalah Divisi Pengelolaan Sumber Daya dan untuk selanjutnya disebut juga PSD

Divisi Relawan
Divisi Relawan untuk selanjutnya disebut juga Sahabat Daya Cipta Budaya dan/atau untuk selanjutnya di sebut juga Sadaya.