Ruang Rumput (Program sosial & lingkungan hidup /DCB/)



Ruang Rumput adalah program dasar yang akan diinisiasi mulai akhir tahun 2014 secara masiv dan berkelanjutan dengan melalui tahapan riset, kampanye hingga aplikasi di lingkungan masyarakat perkotaan yang berlanjut pada lahan-lahan kritis, bertujuan untuk menciptakan kembali ruang bagi rumput di jalan-jalan yang telah tertutup aspal atau semen hingga rehabilitasi lahan kritis.

Program ini dilandasi pemahaman bahwa ruang bagi rumput akan menjadi area resapan air untuk menjamin ketersediaan air tanah dan proses fotosintesis rumput (tumbuhan hijau) akan menjamin ketersedian oksigen bagi bumi. Rumput juga dapat menjadi penahan pengikisan permukaan tanah oleh air hujan dan menahan penguapan air sehingga benih pohon lebih mempunyai peluang hidup di area berumput.

Kecenderungan masyarakat menganggap rumput sebagai tumbuhan pengganggu (gulma) dari pola pikir budaya masyarakat agraris di pedesaan yang berkembang di lingkungan masyarakat perkotaan, serta kecenderungan masyarakat untuk menutup halamannya, trotoar, pembatas jalan, dan lainnya dengan lapisan semen dan bahan lain, telah hampir membudaya, terutama di lingkungan padat penduduk.

Cara membersihkan tanah dengan mengupas lapisan rumput telah menjadi penyebab utama menghilangnya rumput. Kesadaran akan hal ini, telah cukup lama lepas dari perhatian program-program pemerintah maupun organisasi lingkungan hidup lainnya. Kecenderungan ini jugalah yang turut menyumbang terjadinya pemanasan global (global warming).

Kendala yang akan dihadapi dalam mengaplikasikan program ini adalah dukungan masyarakat yang mungkin akan berjalan lambat sesuai tingkat pemahamannya dan di perkotaan, kendala lainnya adalah tingginya populasi tikus yang akan menghambat perkembangan awal rerumputan dan desain program pembangunan jalan yang mungkin tidak mengalokasikan ruang untuk rerumputan sehingga perlu dibangun kerjasama dengan berbagai instansi terkait dan komponen masyarakat yang telah terbangun pemahamannya.

Program Ruang Rumput juga menargetkan akan membangun penyadaran dan mendorong kinerja kementrian lingkungan hidup, dinas tata kota setempat dan departemen/aparat pemerintahan terutama yang terkait dengan pengalokasian dan perawatan drainase yang hingga kini cenderung tidak jelas, baik secara peraturan, fungsi maupun desain sehingga pada saat hujan, dapat dipastikan air hujan yang mengalir di badan-badan jalan debitnya cukup tinggi, yang berakibat mempercepat kerusakan jalan dan pemborosan anggaran.

Dalam jangka panjang, setelah residu (jejak ekologis) yang mencemari udara dan tumbuhan dapat ternetralisir, program Ruang Rumput dapat dikembangkan menjadi upaya ketahan gizi masyarakat dengan pembudidayaan ternak (misal: kelinci) yang akan mengkonsumsi rumput dan pemanfatan biopori untuk mengatasi kotoran ternak atau menjadikannya sumber energi terbarukan, serta riset-riset lainnya yang dapat menjadikan program dasar ini berkelanjutan (sustainable) dan masiv.