Divisi PSD


Fungsi Divisi PSD /DCB/ :

- Mengelola sumber daya organisasi secara efektif dan efisien;
- Melakukan perekrutan, pelatihan, pengawasan dan evaluasi staf termasuk staf khusus /DCB/;
- Melakukan proses pengadministrasian personalia /DCB/;
- Merancang TOR dan SOP untuk digunakan dalam internal organisasi maupun program kemasyarakatan, berkoordinasi dengan Divisi terkait;
- Membuat pemetaan terhadap sebaran anggota, struktur organisasi, massa mengambang, kekuatan dan struktur organisasi masyarakat lainnya secara berkala;
- Membuat perencanaan (forecasting) /DCB/ sesuai dengan target dan tujuan yang ditetapkan pengurus pusat;
- Menjalankan penelitian dalam ranah pengembangan organisasi sesuai dengan program yang akan dijalankan;
- Menterjemahkan visi, misi, program dan Rencana Strategis dalam wilayah praktis;
- Mengadakan sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga /DCB/ kepada pengurus, anggota, dan masyarakat luas;
- Mengkaji perkembangan situasi nasional, internasional dan lokal sebagai bahan rekomendasi dalam program dan keputusan organisasi secara berkala;
- Melakukan riset sumber daya yang dapat mendukung dan menguatkan program dan Rencana Strategis /DCB/.